Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Koordinator P2KP Jakarta Barat menggelar sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) beserta PPK P2KP Cipta Karya Kemen di Five Hotel kawasan Jakarta Barat, Selasa (29/9).
Pada acara sosialisasi tersebut Kanpenko Adm Jakbar Ending Wahyudin menjelaskan, di wilayah Jakarta Barat masih memiliki permasalahan lingkungan di tingkat RW sehingga dikategorikan sebagai kawasan umuh.
Berdasarkan direktori RW kumuh tahun 2008 terdapat 95 RW kumuh yang tersebar di 37 seluruh kelurahan yang ada di wilayah ini.
Menyikapi itu Wahyudin juga mengatakan, Pemprov DKI telah melakukan penanganannya dengan tiga tahun anggaran. Tahun anggaran 2010 tertangani 25 RW, 2011 tertangani 36 RW, dan 2012 tertangani 34 RW. Namun, setelah dilakukan penanganan, data RW kumuh 2013 menjadi 66 RW kumuh.
Menurut PPK P2KP Cipta Karya Kemen PU Rehan, ada tujuh indikator permasalahan yang menjadi wilayah kumuh yaitu infrastruktur permukiman, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, pengamanan kebakaran.
Terkait tujuh indikator itu, Asisten Kesmas Pemko Adm Jakbar HM Andi, mengatakan, pola penanganan RW kumuh di Jakbar dilakukan dua kewenangan, yakni kewenangan Provinsi meliputi perbaikan lingkungan, peremajaan lingkungan, pembangunan baru, dan relokasi.
Selanjutnya ada kewenangan Pemkot Jakarta barat, meliputi perbaikan lingkungan (perbaikan jalan orang dan saluran di jalan MHT), peremajaan lingkungan (pembangunan PSU di kampung deret), beautifikasi kawasan permukiman (penghijauan dan pembangunan PJU), peningkatan sarpras persampahan, dan peningkatan peran serta masyarakat.
Pada kesempatan itu, Koordinator P2KP Jakarta Barat La ode Awaludin menjelaskan, target P2KP 2015 adalah menyusun profile permukiman di seluruh lokasi P2KP, menyusun indikasi program/kegiatan pencapaian 100-0-100 tingkat komunitas, dan penguatan kelembagaan LKM menjadi mandiri.
Pada acara sosialisasi tersebut Kanpenko Adm Jakbar Ending Wahyudin menjelaskan, di wilayah Jakarta Barat masih memiliki permasalahan lingkungan di tingkat RW sehingga dikategorikan sebagai kawasan umuh.
Berdasarkan direktori RW kumuh tahun 2008 terdapat 95 RW kumuh yang tersebar di 37 seluruh kelurahan yang ada di wilayah ini.
Menyikapi itu Wahyudin juga mengatakan, Pemprov DKI telah melakukan penanganannya dengan tiga tahun anggaran. Tahun anggaran 2010 tertangani 25 RW, 2011 tertangani 36 RW, dan 2012 tertangani 34 RW. Namun, setelah dilakukan penanganan, data RW kumuh 2013 menjadi 66 RW kumuh.
Menurut PPK P2KP Cipta Karya Kemen PU Rehan, ada tujuh indikator permasalahan yang menjadi wilayah kumuh yaitu infrastruktur permukiman, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, pengamanan kebakaran.
Terkait tujuh indikator itu, Asisten Kesmas Pemko Adm Jakbar HM Andi, mengatakan, pola penanganan RW kumuh di Jakbar dilakukan dua kewenangan, yakni kewenangan Provinsi meliputi perbaikan lingkungan, peremajaan lingkungan, pembangunan baru, dan relokasi.
Selanjutnya ada kewenangan Pemkot Jakarta barat, meliputi perbaikan lingkungan (perbaikan jalan orang dan saluran di jalan MHT), peremajaan lingkungan (pembangunan PSU di kampung deret), beautifikasi kawasan permukiman (penghijauan dan pembangunan PJU), peningkatan sarpras persampahan, dan peningkatan peran serta masyarakat.
Pada kesempatan itu, Koordinator P2KP Jakarta Barat La ode Awaludin menjelaskan, target P2KP 2015 adalah menyusun profile permukiman di seluruh lokasi P2KP, menyusun indikasi program/kegiatan pencapaian 100-0-100 tingkat komunitas, dan penguatan kelembagaan LKM menjadi mandiri.
Lokakarya sekaligus Sosialisasi P2KP di kota Adm. Jakarta Barat
ReplyDelete